Dikatakan
sebagai daerah kepulauan, karena Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang
Biaro terdiri dari 47 buah pulau besar dan kecil serta terdapat juga
pulau batu, dengan rincian sebanyak 10 buah pulau yang berpenghuni dan
37 buah pulau yang tidak berpenghuni.Konsekuensi daerah kepulauan dengan
wilayah perairan laut yang dominan telah menghadirkan sejumlah
permasalahan, yakni:
1)
Kesulitan daya jangkau serta kebutuhan biaya operasional yang besar
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Keberadaan penduduk dengan persebaran yang cukup signifikan pada
beberapa pulau dan wilayah yang sulit dijangkau telah menciptakan
sejumlah tantangan dan rintangan serta masalah dalam seluruh tatanan
kehidupan masyarakat di negeri empat puluh tujuh pulau ini.
Sumber: http://sitaro.wordpress.com/tag/eksploitasi-kekayaan-alam/
0 komentar:
Posting Komentar