Hutan lindung merupakan suatu kawasan yang bertujuan melindungi tata
air dan tanah pada kawasan tersebut dan sekitarnya. Pada hakikatnya,
hutan lindung adalah sebagai tempat pengembangan daerah konservasi untuk
memelihara kelestarian alam serta perlindungan terhadap hewan liar dan
satwa langka. Perlu diketahui bahwa pengembangan daerah konservasi
merupakan pengembangan suatu daerah atau kawasan sebagai tempat
penelitian, pendidikan, dan daerah wisata dengan tujuan utama yaitu
melestarikan serta melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
Hutan lindung merupakan suatu hal yang sangat penting dan tak boleh
disia-sia kan apalagi di telantarkan dalam urusan lingkungan hidup.
Karena sesungguhnya hutan lindung sangat berperan dalam kelestarian alam
di bumi ini. Namun dalam peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, banyak
sekali hutan lindung yang rusak, tak terawat, bahkan ada yang fungsinya
dialihkan untuk menjadi sebuah kota. Hal ini disebabkan karena
pertumbuhan penduduk yang cepat mengakibatkan peningkatan dan perluasan
kebutuhan berbagai sumber daya alam dan lingkungan.
Dalam pemanfaatannya, banyak kawasan hutan lindung yang digunakan
untuk daerah pemukiman, akibatnya berkuranglah luas suatu habita. Hal
ini tak boleh dibiarkan dan harus dihentikan demi terciptanya kehidupan
di bumi yang aman, nyaman, dan permai.
Sumber: http://syaefusay.wordpress.com/2011/01/23/ketika-hutan-lindung-jadi-kota/
Hutan Lindung
06.16 |
Label:
Pengetahuan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar